Jumat, 25 Oktober 2019

EMPAT LANGKAH PERANGI HOAX


EMPAT LANGKAH PERANGI HOAX
Pertama dengan pendekatan struktural dimana pemerintah bersama aparatur hukum harus bahu-membahu menangkal penyebaran hoax di masyarakat dengan memproses hukum para pelaku.
Kedua, pendekatan jurnalistik dalam arti media menyampaikan berita yang benar dan mendalam sehingga dapat menjadi acuan di tengah viralnya hoax di media sosial. "Media harus menyebarkan antihoax dalam pemberitaannya”.
Ketiga, pendekatan pendekatan kultural yang berbasis k
omunitas. Pemerintah perlu merangkul semua komunitas di masyarakat untuk sama-sama melawan hoax dengan cara memfilter semua berita yang didapat, sebelum disebarkan kepada masyarakat lewat media sosial. "Masyarakat harus diajarkan untuk tidak panik menyikapi berita,"
masyarakat harus berani tidak menyebarkan serta melaporkan berita hoax kepada pihak berwajib agar pelaku jera karena akan berimplikasi hukum.
Sedangkan pendekatan korporasi perlu diterapkan kepada penyedia basis media sosial agar bersama-sama pemerintah, media dan masyarakat menangkal hoax.
Para penyedia konten media sosial seperti Facebook, Twitter, harus dimintai pertanggungjawabannya bila penggunanya terindikasi menyebar hoax dengan cara menghapus berita melalui akun yang mereka miliki.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar