EMPAT LANGKAH PERANGI HOAX
Pertama dengan pendekatan struktural dimana pemerintah
bersama aparatur hukum harus bahu-membahu menangkal penyebaran hoax di
masyarakat dengan memproses hukum para pelaku.
Kedua, pendekatan jurnalistik dalam arti media
menyampaikan berita yang benar dan mendalam sehingga dapat menjadi acuan di
tengah viralnya hoax di media sosial. "Media harus
menyebarkan antihoax dalam pemberitaannya”.
Ketiga, pendekatan pendekatan kultural yang berbasis k
masyarakat harus berani tidak menyebarkan serta melaporkan berita hoax kepada
pihak berwajib agar pelaku jera karena akan berimplikasi hukum.
Sedangkan pendekatan korporasi perlu diterapkan kepada penyedia basis
media sosial agar bersama-sama pemerintah, media dan masyarakat menangkal hoax.
Para penyedia konten media sosial seperti Facebook, Twitter, harus
dimintai pertanggungjawabannya bila penggunanya terindikasi menyebar hoax
dengan cara menghapus berita melalui akun yang mereka miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar